Cara
Registrasi Ulang Kartu Prabayar Semua Operator Terbaru 2017 – Sebagai
pengguna provider seluler prabayar Indonesia, sebagian dari anda mungkin sudah
mendapatkan informasi atau himbauan dari pihak KOMINFO terkait ketetapan
peraturan registrasi kartu melalui SMS dengan isi pesan “Per 31 Oktober 2017,
pelanggan wajib registrasi ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk
Kependudukan dan No. Kartu Keluarga”.
Agar tetap aman dan nyaman menggunakan kartu seluler dari
berbagai operator, terdapat beberapa pilihan cara registrasi ulang kartu
prabayar supaya tidak diblokir baik cara registrasi ulang kartu perdana untuk
pengguna baru maupun pengguna lama.
Mengenai kebijakan penggunaan kartu operator seluler,
pemerintah akan menerapkan aturan baru berupa registrasi kartu prabayar yang
akan mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017. Walaupun belum menginjak
tanggal yang ditetapkan, registrasi kartu prabayar untuk pengguna lama ataupun
pengguna baru sudah bisa >>Baca
Selengkapnya